
Share 2 Care.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Thailand telah meresmikan perjanjian pemahaman bersama (MoU) dalam sektor kesehatan.
Tanda tangan perjanjian itu dilangsungkan di Government House, Bangkok, pada hari Senin, tanggal 19 Mei 2025, dengan hadirnya Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Sinawatra sebagai saksi.
Perjanjian kerjasama yang ditandatangan tersebut merupakan Surat Keputusan Bersama antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Kementerian Kesehatan Masyarakat Kerajaan Thailand mengenai Sinergi dalam Bidang Kesehatan.
Penandatanganan perjanjian tersebut dilaksanakan oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, bersama dengan Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand, Somsak Thepsuthin.
Setelah penandatanganan perjanjian, Presiden Prabowo menekankan bahwa kolaborasi dalam sektor kesehatan merupakan elemen vital untuk memperkuat kemampuan bersama, terkhusus dalam merespons ancaman dunia seperti risiko wabah penyakit yang mungkin timbul di waktu akan datang.
"Baru-baru ini kita telah melihat tandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di sektor kesehatan yang bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara kedua belah pihak dan membantu meningkatkan kapabilitas kami masing-masing. Ini menjadi sangat vital guna merespons potensi terjadinya wabah global baru," ungkap Presiden Prabowo saat memberi komentar bersama Perdana Menteri Paetongtarn setelah prosesi penandatanganan perjanjian tersebut pada hari Senin (19/5).
Kedua negara juga bertekad memperkuat sinergi dalam bidang pengembangan dengan bekerja sama di antara Indonesian Aid dan Lembaga Kerjasama Internasional Thailand.
Pada kesempatan serupa, PM Paetongtarn mengapresiasi tanda tangan dokumen itu. Dia juga mementahkan bahwa Thailand siap meningkatkan kerja sama dalam bidang kesehatan serta pembangunan masyarakat.
"Selain itu, kita akan memperkuat kolaborasi dalam sektor pendidikan, kesehatan, serta masyarakat. Sebagai bagian dari Grup Kesehatan Global, Kerjasama antara Thailand dan Indonesia mencakup rangka kerja sama internasional, dan kami siap bekerjasama mengenai masalah kesehatan bersama Indonesia," ungkap PM Paetongtarn.
Tanda tangan Memorandum of Understanding (MoU) ini merupakan langkah nyata untuk menguatkan sinergi antar lembaga dari kedua belah pihak, meningkatkan kehandalan sistem perawatan kesehatan domestik, serta menanggapi hambatan-hambatan berskala internasional dengan cara yang kooperatif dan lestari.
Komentar
Posting Komentar