Share 2 Care, JAKARTA - Ratusan driver ojek daring (Ojol) akan melakukan protes di 14 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Di Jakarta, diprediksi sekitar 1.000 driver ojek online akan mendatangi kantor Kementerian Perhubungan yang berada di Jakarta Pusat pada hari Selasa, tanggal 20 Mei 2025.
Mereka menentukan untuk menghentikan aplikasi (off-bid) dalam rangka menyuarakan beberapa permintaan di demonstrasi esok hari.
Pengendara ojek online meminta keadilan serta perlindungan untuk pekerjaannya.
Beberapa asosiasi atau kelompok Ojol mengatakan bahwa laba mereka kian berkurang karena pemotongan dari pihak aplikasi.
Parahnya lagi, mereka pun tak dijamin dengan jaminan sosial yang pasti selama menjalankan tugas.
"Sampai saat ini, aplikasi tersebut belum menyediakan layananjaminan kesehatan. Belum lagi mengenai hal jaminan kematian yang masih memerlukan berbagai persyaratan," terang Ketua Umum Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI), Mahmud Fly, pada konferensi pers di Jakarta Timur, Senin (19/5/2025).
Mahmud memberikan contoh, bila supir terlibat dalam suatu kecelakaan ketika akan menerima pesanan dan akhirnya meninggal, maka jaminannya dari BPJS Ketenagakerjaan tidak berlaku.
Bantuan tambahan hanya disediakan apabila kejadian tidak sengaja berlangsung ketika sedang membawa penumpang atau muatan.
"Sebenarnya, posisi yang mengambil pesanan tersebut termasuk dalam kategori bekerja," katanya dengan tegas.
Dia menyampaikan bahwa mereka sudah bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan pemerintah diketahui sedang menyiapkan skema jaminan sosial untuk driver ojek online.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Eksekutif Yayasan Forum Adil Sejahtera (YFAS), Felix Silitonga, mengkritik pemotongan pendapatan oleh penerapan aplikasi yang dianggap telah melampaui batas kewajaran.
Kementerian Perhubungan dalam Keputusan Menteri nomor KP 1001/2022 menginformasikan bahwa perusahaan aplikasi diperbolehkan untuk menetapkan biaya tak langsung yang mencakup tarif sewa menggunakan aplikasi dengan batasan maksimal sebesar 15%. Selain itu, perusahaan juga bisa memberlakukan biaya tambahan hingga 5% sebagai pendukung bagi program kesejahteraan para mitra sopirnya.
"Maka jika contohnya dalam sebuah transaksi sebesar 100ribu, dengan diskon 20persen, maka driver tersebut hanya mendapatkan 80ribu," jelas Felix.
Namun jika pemotongan tersebut mencapai angka 30-35 persen, tentu akan menyalahi ketentuan yang telah dikeluarkan dalam peraturan menteri. Namun hal ini tak pernah menjadi sorotan bagi Kementerian Perhubungan,” tambahnya.
Selanjutnya, Felix menyebut bahwa sampai saat ini biaya layanan ojek online belum pernah ditinjau kembali dengan teratur.
Meski sudah memiliki banyak tanggung jawab, para pengemudi ojek online masih terpaksa menghadapi bahaya yang signifikan setiap harinya saat berkendara. Akan tetapi, baik perlindungan hukum ataupun dukungan masyarakat belum benar-benar mendukungi mereka.
SePOI juga mendorong agar DPR secepatnya memulai pembahasan dan menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pengemudi Transportasi Berbasis Aplikasi.
Itu dianggap sebagai tindakan vital untuk menetapkan status dan perlindungan hukum bagi para pengemudi.
Berikut Adalah Keempat Permintaan SePOI dalam Aksi Demonstrasi di Kemenhub PadaTanggal 20 Mei 2025
1. Kenaiangan harga untuk layanan ojek online tersebut
2. Cepat meluncurkan peraturan terkait makanan dan kendaraan bermotor four wheels
3. Segerakan penetapan aturan biaya operasional kendaraan empat roda yang sudah dipotong
4. Segera diskusikan dan tetapkan Undang-Undang untuk Melindungi Driver Transportasi Online.
Komentar
Posting Komentar